Kamis, 24 November 2011

Calon Perseorangan Tidak Bertentangan dengan UUD 1945 dan MoU Helsinki

Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh yang diajukan oleh Ir. H.T.A. Khalid, M.M. (bakal calon Gubernur Aceh) dan Fadhlullah (bakal calon Bupati Pidie) memasuki tahap pengucapan putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (24/11/2011) sore. Dalam amar putusan perkara Nomor 108/PHPU.D-IX/2011, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan. “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Pleno Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD, didampingi Anggota Panel Achmad Sodiki, Harjono, Muhammad Alim, M. Akil Mochtar, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, dan Hamdan Zoelva. Putusan ini Menguatkan Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 108/PHPU.D-IX/2011 bertanggal 2 November 2011. Mahkamah dalam amar putusan juga memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Pemilihan Kab./Kota...

Rabu, 02 November 2011

Ne Bis In Idem, Uji UU Kesehatan Tidak Diterima

Peringatan bahaya rokok dalam UU Kesehatan yang diujikan di Mahkamah Konstitusi (MK), memasuki tahap pengucapan putusan. Mahkamah dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa, (2/11/2011) malam, menyatakan permohonan tidak tidak dapat diterima.  Sidang pengucapan putusan untuk perkara 43/PUU-IX/2011 ini diajukan oleh Dr. Widyastuti Soerojo, M.Sc., Dr. Muherman Harun dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI). Widyastuti dan Muherman masing-masing berprofesi sebagai dokter yang mempunyai kewajiban untuk mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 9 dan Pasal 12 UU 36/2009. Sementara ISMKMI, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya berkomitmen membela kepentingan publik dalam...