
Kuasa Hukum Pihak Terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan (Pangkep) mendengarkan pembacaan putusan perkara sengketa Pemilukada daerah tersebut di ruang sidang Pleno MK, Senin (26/7).
Jakarta, MK Online - Seluruh dalil yang diajukan Pemohon pasangan H.A. Baso Amirullah-H.A. Kemal Burhanuddin dan pasangan Taufik Fachruddin-Hj. Nurul Taman yang dibeberkan di muka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sendirinya menjadi mentah. Bahkan pokok permohonan pun sama sekali tidak dipertimbangkan oleh Mahkamah. Hal ini karena permohonan yang dilayangkan ke MK melampaui tiga hari kerja tenggang...