
Ekspresi para Kuasa Hukum Susno Duadji setelah sidang pembacaan Putusan.
Jakarta, MKOnline - Uji materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang dimohonkan oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut seperti dinyatakan dalam amar putusan dengan nomor perkara 42/PUU-VIII/2010.“Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD saat membacakan amar putusan yang dibacakan pada sidang pleno terbuka untuk umum, Jum’at (24/9), di ruang sidang...